Keamanan Jaringan Komputer
Keamanan Jaringan Komputer
1. Pengertian Keamanan Jaringan Komputer
- Keamanan merupakan salah satu aspek penting dari sebuah sistem informasi.
- Terhubungnya LAN atau komputer ke internet membuka potensi adanya lubang keamanan (security hole)
- Kemudahan mengakses informasi berbanding terbalik dengan tingkat keamanan sistem informasi
- Keamanan informasi adalah bagaimana kita mencegah penipuan (cheating) atau mendeteksi adanya penipuan di sebuah sistem berbasis informasi.
- Keamanan yang bersifat fisik (physical security) termasuk akses orang ke gedung, peralatan dan media yang digunakan, yang memungkinkan untuk mendapatkan informasi tentang keamanan
- Keamanan yang berhubungan dengan orang Termasuk identifikasi dan profil resiko dari orang yang memiliki akses, contohnya berpura2 sebagai pemakai yang lupa password dan minta supaya diganti.
- Keamanan dari data dan media serta teknik komunikasi Kelemahan dalam software yang digunakan untuk mengelola data.
- Keamanan dalam operasi Termasuk prosedur yang digunakan untuk mengatur dan mengelolasistem keamanan dan prosedur setelah serangan.
- Privacy/Confidentiality
-->Inti pada aspek ini adalah usaha untuk menjaga
informasi dari orang yang tidak berhak mengakses.
Privacy lebih kepada data-data yang sifatnya privat,
contohnya adalah e-mail. Confidentiality berhubungan
dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk
keperluan tertentu, contohnya data-data yang sifatnya
pribadi yang ingin diproteksi penggunaan dan
penyebarannya.
-->Usaha untuk meningkatkan P/C adalah menggunakan
teknologi kriptografi (enkripsi dan dekripsi).
- Integrity
- Authentication
- Availability
- Access Control
- Non repudiation
4. Security Attack (Serangan terhadap keamanan Sistem Informasi)
- Interuption, perangkat sistem menjadi rusak atau tidak tersedia. Contohnya DoS (denial of service attack).
- Interception, pihak yang tidak berwenang berhasil mengakses aset atau informasi, contohnya penyadapan (wiretapping).
- Modification, pihak yang tidak berwenang berhasil mengakses dan mengubah aset, contohnya mengubah isi website dengan pesan pesan yang merugikan pemilik.
- Fabrication, pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem, contohnya memasukkan pesan palsu seperti e-mail kedalam jaringan.
Hacker adalah orang yang menggunakan
keahliannya dalam hal komputer untuk melihat,
menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem
keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun
dalam sebuah software. Hacker bertujuan untuk
menyempurnakan sistem.
Cracker memanfaatkan kelemahan-kelemahan pada
sebuah sistem atau software untuk melakukan
tindak kejahatan. Cracker bersifat destruktif,
melakukan cracking untuk menggunakan sumber
daya di sebuah sistem untuk kepentingan sendiri.
6. Virus Computer dan Kategory virus
Virus adalah suatu program komputer yang dapat
menyebar pada komputer atau jaringan dengan cara
membuat copy dirinya tanpa sepengetahuan pengguna
komputer.
- Boot Virus : jika komputer dinyalakan sebauh inisial program di boot sector akan dijalankan.
- File Virus : dalah virus yang menginfeksi executable program
- Multipartite Virus : virus yang menginfeksi boot sector dan file
- Macro virus : targetnya adalah documen excel atau word, dia akan mulai menginfeksi bila program aplikasi membaca document yang berisi macro.
Trojan horse atau Kuda Troya atau yang lebih dikenal
sebagai Trojan dalam keamanan komputer merujuk
kepada sebuah bentuk perangkat lunak yang
mencurigakan (malicious software/malware) yang
dapat merusak sebuah sistem atau jaringan. Tujuan
dari Trojan adalah memperoleh informasi dari target
(password, kebiasaan user yang tercatat dalam system
log, data, dan lain-lain), dan mengendalikan target
(memperoleh hak akses pada target).
WORM;
Adalah sebuah program komputer yang dapat
menggandakan dirinya secara sendiri dalam sistem
komputer.
Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet) tanpa perlu
campur tangan dari user itu sendiri.
Worm tidak seperti virus komputer biasa, yang menggandakan dirinya dengan cara menyisipkan program
dirinya pada program yang ada dalam komputer tersebut,
tapi worm memanfaatkan celah keamanaan yang memang
terbuka atau lebih dikenal dengan sebutan vulnerability. Beberapa worm juga menghabiskan bandwidth yang tersedia.
Worm merupakan evolusi dari virus komputer.
Pencegahan/Menanggulangi Virus
- Memahami resiko virus
- Instal program anti virus dan update secara reguler
- Selalu gunakan software patch untuk menutupi lubang security
- Gunakan firewall
- Backup data secara reguler
Spyware adalah salah satu bentuk perangkat lunak
mencurigakan (malicious software/malware) yang
menginstalasikan dirinya sendiri ke dalam sebuah
sistem untuk mencuri data milik pengguna.
Spyware memantau kebiasaan pengguna dalam
melakukan penjelajahan Internet untuk
mendatangkan "segudang iklan" kepada pengguna,
spyware melakukan pencurian data dan mengirimkan
hasil yang ia kumpulkan kepada pembuatnya.
SPAM
Spam atau bisa juga berbentuk junk mail adalah
penyalahgunaan sistem pesan elektronik untuk
mengirim berita iklan dan keperluan lainnya secara
massal. Umumnya, spam menampilkan berita secara bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Pada akhirnya, spam dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para
pengguna situs web. Orang yang menciptakan spam elektronik disebut spammers.
Bentuk spam yang dikenal secara umum meliputi : spam surat elektronik, spam pesan instan, spam Usenet
newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web
search engine spam), spam blog, spam wiki, spam iklan
baris daring, spam jejaring sosial.
1. Kasus CyberCrime
contohnya;
Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer.
Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet. Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
pelanggarannya;
karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
Menurut saya serangan yang terjadi termasuk Interception karna pihak yang tidak berwenang berhasil mengakses aset atau informasi, contohnya penyadapan (wiretapping).Seiring dengan perkembangan teknologi Internet yang ada di Indonesia, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data.
Referensi;
Komentar
Posting Komentar